Musyawarah desa (MUSDES) Pembahasan rancangan APBDES desa mantingan kec. Tahunan Kab. Jepara tahun anggaran 2025.
Kegiatan untuk membahas dan menetapkan APBDes merupakan tahapan akhir dari proses perencanaan anggaran, kegiatan ini dipimpin oleh ketua (BPD) Badan permusyawaratan desa, dan dihadiri oleh peserta dalam lingkup desa meliputi PEMDES,ketua RT, Ketua RW, TOMAS, TOGA, karang taruna , pos paud desa PKK, FKD Bidan desa dll yang meliputi kelembagaan desa.