Musdus (musyawarah dusun) merupakan penjaringan aspirasi mulai dari tingkatan paling bawah yaitu RT dan RW untuk memberikan usulan kegiatan fisik maupun non fisik untuk kemajuan desa mantingan.
Untuk usulan yang belum terlaksana bisa diusulkan kembali, karna dalam anggaaran tahun ini diutamakan 20% dalam ketahanan pangan sehingga pemdes tdk bisa leluasa dalam hal alokasikan pembangunan..
Kurang Meratanya pembangunan di wilayah mantingan, diharapkan pembangunan bisa melebar keseluruh desa mantingan. Ditahun 2026 DD akan di fokuskan kedalam ketahanan pangan apabila ada usulan tentang ketahanan pangan bisa diusulkan, diharapkan tdk hanya usulan fisik tp juga yang non fisik juga diusulkan.
bahwa kegiatan rutin penjaringan aspirasi desa memang perlu dilakukan meskipun akan adanya rekofusing karna adanya kebijakan pemerintah yg berubah2 meskipun APBDES sudah di gedok oleh pemdes. Setelah dibanngun pendukung ketahanan pangan, sekarag pemerintah menagih kegiatan yg mengarah ke ketahanan pangan berkaitan dengan peternakan maupun pertanian yang selalu diusulkan sehingga apa bila masuk dalam prioritas nanti bisa terlaksana.Rt menjadi tulang punggung desa apabila rt kurang berperan baik maka desa tdk bisa apa-apa untuk itu diperlukan peran maksimal dari ketua RT di wilayahnya masing-masing.
dalam ketahanan pangan bisa dimaksilmalkan karna basiknya kita bukan di pertanian maupun perternakan sehingga dalam ketahanan pangan kita perlu pendampingan oleh tenaga ahli sehingga dalam pengelolaanya bisa maksimal dan dimaksimalkan.