Website Resmi Pemerintah Desa Mantingan Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara

Artikel

PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2022 DESA MANTINGAN KEC TAHUNAN KAB JEPARA

17 Februari 2022 23:46:45  suwandi  68 Kali Dibaca  Berita Lokal

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka pemerintah desa dalam menentukan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022 harus mengalokasikan beberapa program, antara lain :

1. untuk BLT Dana Desa

2. Program Penanganan pandemi Covid-19
3. Ketahanan Pangan
4. Program Sektor Prioritas Lainnya.

guna menyesuaikan kenijakan tersebut maka pemerintah desa mantingan kec tahunan kab jepara bersama seluruh komponen masyarakat desa menetapkan prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 dalam musyawarah desa.

Download Lampiran:
PRIRORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2022 DESA MANTINGAN KEC TAHUNAN KAB JEPARA

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Sultan Hadlirin RT. 02 RW. 01 Desa Mantingan Kec. Tahunan Jepara
Desa : Mantingan
Kecamatan : Tahunan
Kabupaten : Jepara
Kodepos : 59421
Telepon : 02914299141
Email : pemdesmantingan@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:235
    Kemarin:89
    Total Pengunjung:49.754
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.24
    Browser:Mozilla 5.0