Penetapan APBDesa Mantingan di tetapkan oleh Petinggi Desa Mantingan pada tanggal 29 Desamber 2022, dihadiri oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta dukungan masyarakat Desa Mantingan Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 bisa ditetapkan.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Mantingan Tahun Anggaran 2023 dengan perincian sebagai berikut :
1. Pendapatan Desa | : Rp. 5.476.848.000,- |
2. Belanja Desa | : Rp. 5.531.486.670,- |
Surplus/Deficit | : Rp. - 54.638.670,- |
3. Pembiayaan Desa | |
a. Penerimaan Pembiayaan | : Rp. 54.638.670,- |
b. Pengeluaran Pembiayaan | : Rp. 0,- |
Selisih Pembiayaan (a-b) | : Rp. 54.638.670,- |
Sisa Lebih / Kurang Perhitunggan Anggaran | : Rp. 0,- |
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023, dalam kegiatan - kegiatan yang terlaksana nantinya merupakan hasil perencanaan partisipatif dan kepentingan dari pembangunan desa yang di prioritaskan dan semoga dapat meningkatkan kesejahteraan Warga Desa.
Download Lampiran:
PERDES APBDESA MANTINGAN TAHUN ANGGARAN 2023