PENETAPAN APBDESA MANTINGAN TAHUN ANGGARAN 2024 di tetapkan oleh Petinggi Desa Mantingan pada tanggal 20 Desember 2023, dihadiri oleh Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Anggota Perancang APBDESA Tahun Anggaran 2024 serta dukungan masyarakat Desa Mantingan Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 bisa ditetapkan.
Penambahan dalam Pembahasan rapat penetapan APBDESA Tahun Anggaran 2024 untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan dilaksanakan bulan Januari sampai bulan September, bulan Desember tinggal kegiatan beberapa aja sehingga kegiata tidak banyak di bulan Desember, dan kegiatan atau pelatiahan harus melibatkan masyarakat sehingga kegiatan atau pelatiahan tepat sasaran dan membrikan fungsi dan manfaatnya yang tepat untuk masyarakat.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Mantingan Tahun Anggaran 2024 dengan perincian sebagai berikut :
1. Pendapatan Desa | : Rp. 3.636.200.000,- |
2. Belanja Desa | : Rp. 3.680.686.000,- |
Surplus/Deficit | : Rp. - 44.486.000,- |
3. Pembiayaan Desa | |
a. Penerimaan Pembiayaan | : Rp. 44.486.000,- |
b. Pengeluaran Pembiayaan | : Rp. 0,- |
Selisih Pembiayaan (a-b) | : Rp. 44.486.000,- |
Sisa Lebih / Kurang Perhitunggan Anggaran | : Rp. 0,- |
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024, dalam kegiatan - kegiatan yang terlaksana nantinya merupakan hasil perencanaan partisipatif dan kepentingan dari pembangunan desa yang di prioritaskan dan semoga dapat meningkatkan kesejahteraan Warga Desa.