untuk program pengentasan kemiskinan salah satunya adalah berupa bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat miskin.
di Desa Mantingan pada tahun 2021 mendapatkan bantuan RTLH dari bantuan APBD Kabupaten Jepara sebanyak 65 Keluarga penerima manfaat program tersebut pada hari ini Senin 15 Maret 2021 di Balai Desa Mantingan diadakan Sosialisasi RTLH yang dihadiri oleh KPM program RTLH dan dihadiri oleh perwakilan Disperkim Kabupaten Jepara.
sosialisasi ini dipandang sangat penting agar dalam pelaksanaan progran bisa sesuai dengan aturan dan dalam pelaksanaannya juga dapat tepat waktu dan tepat sasaran, tentunya juga bisa trandparan dan akuntabel dalam pelaksanaan bantuan.