Informasi Persyarakan Surat Menyurat ini untuk mempermudah masyarakat Desa Mantingan Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara dalam mengurus surat menyurat, maka masyarakat tidak perlu lagi antri di Kantor Desa. Cukup via Whatsapp atau Website surat anda bisa diproses dan tinggal mengambil di Kantor Balai Desa Mantingan setelah ada pemberitahuan dari petugas.
Surat menyurat dapat langsung menggunakan via Whatsapp atau Website dengan mengirim pesan ke nomor 081 224 600 200 atau melalui Web brower pada handphone atau komputer dengan alamat url http://suratonline.mantingan.id/, caht yang sudah terkirim akan dibalas di hari dan jam kerja, senin-kamis 07:00-15:00, jum’at 07:00-11:30. Untuk persyaratan dapat di upload dalam bentuk gambar (JPG/PNG) sesuai dengan syarat pengajuan, pengambilan menunggu balasan dari petuga dan membawa lampiran persyaratan pengajuan. Untuk persyaratan surat yang tidak ada langsung dapat mengajuakan pertanyaan selengkap lengkapnya melalui chat via Whatsapp.
Persyaratan pengajuan surat menyurat desa mantingan: