Website Resmi Pemerintah Desa Mantingan Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara

Artikel

LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (PETINGGI MANTINGAN)

28 Februari 2024 21:38:06  suwandi  31 Kali Dibaca  Berita Desa

Laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau yang disingkat dengan LHKPN merupakan daftar seluruh harta kekayaan penyelenggara negara (beserta pasangan dan anak yang masih menjadi tanggunan) yang dituangkan di dalam formulir lhkpn yang ditetapkan oleh KPK.

Laporan lhkpn ini bentuk dokumen dengan rincian informai mengenai harta kekayaan, data pribadi, penerimaan, pengeluaran dan data lainya atas harta kekayaan penyelenggaraan (peraturan kpk no.2 tahun 2020). Pelaporan LHKPN dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali melalui aplikasi yang berbasis web dengan alamat elhkpn.kpk.go.id sehingga data yang diinput oleh PN/WL secara otomatis tersimpan dalam server yang ada di KPK.

Instruksi Bupati Jepara No. 778/1 Tanggal 22 September 2023 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara bagi Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara, antara lain:

  • Bupati
  • Sekretaris Daerah
  • Staf Ahli Daerah
  • Asisten Sekretaris Daerah
  • Kepala Perangkat Daerah
  • Sekretaris Perangkat Daerah
  • Camat
  • Kepala Bagian Perangkat Daerah
  • Sekretaris Camat
  • Inspektur Pembantu
  • Auditor
  • Ajudan Bupati Atau Wakil Bupati
  • Kepala Desa

Menetapkan jabatan-jabatan yang diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan peraturan Perunang-Undangan lainnya.

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Sultan Hadlirin RT. 02 RW. 01 Desa Mantingan Kec. Tahunan Jepara
Desa : Mantingan
Kecamatan : Tahunan
Kabupaten : Jepara
Kodepos : 59421
Telepon : 02914299141
Email : pemdesmantingan@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:174
    Kemarin:89
    Total Pengunjung:49.693
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.113
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel