Petinggi Desa Mantingan Mohamad Syafi'i menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDES Desa Mantingan Kec tahunan Kab Jepara TA, 2021, sebagai pertanggungjawaban tugas sebagai petinggi serta sebagai kegiatan rutin ini harus dilaksanakan.
penyampaian LPJ tersebut disampaikan kepada BPD Mantingan dan nantinya kepada semua warga desa sebagai wujud transparansi pelaksanaan pembangunan selama TA 2021.
laporan tersebut dituangkan dalam Peraturan Desa Mantingan Nomor 1 Tahun 2022 tentang LPJ realisasi APBDEs Mantingan TA. 2022.
ada beberapa kegiatan yang belum bisa dilaksanakan dengan alasan tertentu yang akan dilaksanakan dan dilajutkan pada athun anggaran selanjutnya.
Download Lampiran:
PERDES MANTINGAN NOMOR 1 TAHUN 2022 TTG LPJ REALISASI APBDES TA 2021